Tidak semua orang tahu apa sebenarnya yang ada di dalam ka’bah, sebab hanya orang-orang penting seperti presiden sebuah negara yang berhak untuk memasukinya. Itu pun karena menjadi tamu raja di negara itu.
Kalo dari Indonesia sendiri, mantan Presiden Soeharto dan rombongan konon malah pernah diberi kehormatan untuk masuk ke dalamnya.
Nah gambar di bawah ini, diambil pada salah satu momentum di mana ada tamu negara yang diberi kehormatan untuk memasukinya. Dan barangkali gambar ini diambil diam-diam oleh tamu itu.
Karena secara resmi petugas masjid Al-Haram mengharamkan pemotretan di lokasi masjid, apalagi kalau sampai di dalam ka’bah. Sebagian kalangan juga membenarkan foto ini lantaran serupa dengan gambar denah yang diterbitkan resmi oleh kerajaan.
Coba anda bandingkan antara keduanya, mempunyai persamaan khususnya pada bagian dinding keramik yang berwarna hijau, hal itu membuktikan bahwa foto ini valid.
Di tengah–tengah Ka’bah agak meninggi terdapat 3 buah tiang penyangga yg terbuat dari kayu dan yang dikenal dengan “Tiang Abdullah bin Zubair“.
Dinamakan demikian karena Allah SWT telah memberikan kemuliaan kepada beliau, sebagai pembuat tiang penyangga pada atap Ka’bah itu untuk menghindari kerobohannya.
Sebelah Utara dari Ka’bah terdapat pintu kecil yang dinamakan “Pintu Taubah”. Itu adalah sebuah tanda dari keteguhan.
Pintu Taubah ini terbuat dari kayu pilihan yang dilapisi dengan Emas dan Perak yang terukir dan dilapisi juga dengan kaca yang tebal sampai atap Ka’bah.
Pada dinding sebelah Barat yang berhadapan dengan pintu Ka’bah digantungkan 9 Pigura yang terbuat dari Marmer dan bertuliskan nama-nama Penguasa-penguasa atau Khalifah yang telah memperbaiki dan memperbarui Ka’bah yang agung. Kesemuanya tulisan itu tertulis setelah Abad 6H.Pada dinding Timur antara pintu Ka’bah dan pintu Taubah diletakkan keterangan tentang perbaikan yang dilakukan oleh Raja Fahd pada tahun 1419H setelah perbaikan terakhir pada zaman Sultan Murod IV dari Utsmaniah pada tahun 1040H.
Sisi-sisi Ka’bah yang empat dilapisi dengan Marmer putih setinggi 2 Meter dan diatasnya ditutupi dengan hordeng warna merah dan pink, yang terbuat dari bahan kain Sutera yang bertuliskan “Syahadatain “ dan Asma ul-Husna dalam bentuk angka 8 atau 7 Arab berselang-seling. Hadiah dari Raja Fahd.
Diantara tiga tiang yang ditengah (Tiang Abdullah bin Zubair) ada tempat untuk meletakkan barang yang terbuat dari Perak murni untuk menyimpan barang, seperti antara lain : Teko-teko, Pajangan, dan barang-barang bersejarah lainnya yang terbuat dari Emas dan Perak yang telah berusia puluhan bahkan ratusan tahun yang lewat sebagai hadiah-hadiah dari Raja-raja, Khalifah dan para Sultan kepada Ka’bah sebagai pendekatan dan pengabdian kepada Rabb yang Esa untuk mencari ridho Nya.
Pencucian Ka`bah biasanya dilakukan dua kali setiap tahun yakni pada pertengahan bulan Sya`ban sebagai persiapan menghadapi musim Umrah pada bulan Ramadhan, dan pertengahan Dzulqa`idah sebagai persiapan menyambut jamaah haji.
Ka`bah biasanya dicuci dengan air zamzam yang dicampur dengan mawar Thaif dan anbar, sedangkan dindingnya diharumkan dengan parfum misik.
Nizar As-Syaibi, putra tertua keluarga pengurus Masjidil Haram Syeikh Abdul Aziz As-Syaibi, menyebutkan pencucian Ka`bah merupakan tradisi yang disunnahkan namun tidak harus dilakukan pada waktu tertentu.
Secara historis, Rasulullah pernah sekali mencuci Ka`bah pada bulan Sya`ban ketika beliau kembali ke Mekkah dalam peristiwa “Fathu Mekkah”, setelah beliau membersihkannya dari patung-patung sesembahan yang berada di dalam maupun di sekitar Ka`bah. Sejak saat itu, pencucian Ka`bah menjadi sesuatu yang disunnahkan namun tidak ada waktu tertentu yang dianggap paling utama untuk melakukannya. Ritual ini adalah bentuk penghormatan terhadap Ka`bah, khususnya saat sebelum Umrah dan setelah haji.
Tujuan inilah yang paling utama ketimbang sekadar membersihkannya. Pada saat pencucian pun, pintu Ka`bah tetap tertutup. Pencucian ini tidak lebih dari sekadar membersihkan debu yang menempel di dinding Ka`bah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar